NEWS TRANSPORTASI

Libur Lebaran, Syarat Festival Balon Udara Diperketat

MAGETAN, bisniswisata.co.id: Libur Lebaran di wilayah Ponorogo, Jawa Timur (Jatim) identik dengan balon udara. Sehingga digelar Festival Balon Udara. Tahun ini, syarat festival balon udara diperketat. Tujuannya agar festival itu tidak mengganggu lalu lintas udara dan penerbangan pesawat militer.

Pangkalan Udara Iswahjudi di Kabupaten Magetan, Jatim memberikan sejumlah persyaratan. “Silakan menggelar festival balon udara, tapi harus sesuai ketentuan agar tidak mengganggu penerbangan,” kata Komandan Lanud Iswahjudi Marsekal Pertama (Marsma) TNI Widyargo Ikoputra, seperti dilansir laman Tempo.co, Selasa (28/05/2019).

Ketentuan itu, di antaranya tentang ukuran dan batas ketinggian maksimal diterbangkannya balon udara. Pihak Lanud telah membuat standar operasional prosedur tentang pelaksanaan tradisi balon udara, terutama yang menggunakan api, di Ponorogo. Syarat tersebut sesuai dengan aturan dari pihak Air Navigation atau Airnav Indonesia.

Pihak Airnav Yogyakarta menyatakan ada dua unsur yang membuat balon udara membahayakan penerbangan. Pertama, dari sisi bentuk dan ukuran, dan kedua ketinggian terbang. Menurut Airnav, ukuran balon biasanya berdiameter 7 meter dengan tinggi belasan meter. Dari temuan mereka, ada yang terbang sampai ketinggian 30 ribu kaki atau sama dengan ketinggian jalur pesawat terbang.

Selain mematuhi persyaratan bentuk dan ketinggian terbang balon udara dari Air Navigaation, ada satu cara lain untuk menghindari gangguan penerbangan akibat balon udara, yakni mengadakan festival balon udara di area yang lebih aman dan kondusif.

Dengan begitu, ketika festival balon udara berlangsung, maka para penerbang jet tempur akan menghidari wilayah udara di sana. “Intinya, kami mencari win-win solution agar kearifan tradisi balon udara tetap bisa berjalan,” ujar dia.

Hingga kini belum ada informasi mengenai agenda festival balon udara saat libur Lebaran 2019. Adapun pada tahun lalu, festival balon udara berlangsung di Lapangan Jepun, Kecamatan Balong, Ponorogo.

Ditempat terpisah, General Manager Airnav Yogyakarta, Nono Sunaryadi menilai salah satu festival wisata di Indonesia yang berpotensi mengganggu penerbangan adalah festival balon udara, apalagi dengan api. Saat libur Lebaran, ada dua daerah yang rutin mengadakan festival balon udara, yakni Wonosobo dan Pekalongan, Jawa Tengah.

Selain itu, di sekitar Bandara Adisutjipto Yogyakarta juga kerap ditemukan adanya balon udara dengan terbang tinggi. “Ada dua unsur yang membuat balon udara membahayakan penerbangan. Pertama dari sisi ukuran, dan kedua ketinggian,” lontarnya.

Balon udara biasanya berdiameter 7 meter dengan tingginya belasan meter. Ketinggian terbang balon itu juga mencapai lebih dari 20 ribu kaki, bahkan ada yang sampai 30 ribu kaki. “Ketinggian itu merupakan jalur yang sama dengan yang digunakan oleh pesawat terbang. Kalau sampai tersedot ke mesin pesawat, bisa terbakar dan meledak.” ungkapnya,

Nono Sunaryadi melanjutkan, Air Navigation tidak melarang berlangsungnya festival balon udara, melainkan mengatur ukuran dan ketinggian terbangnya. Lebih dari itu, menurut dia, Airnav bersedia memfasilitasi festival balon udara.

Rencananya, Air Navigation Indonesia akan turut serta dalam gelaran Festival Balon Udara di Wonosobo dan Pekalongan yang berlangsung pada 9 dan 12 Juni 2019. “Kami menjadi juri untuk memilih balon udara terbaik yang sesuai prosedur keamanan Airnav,” katanya.

Persyaratan balon udara yang bisa mengikuti festival tersebut adalah tinggi 7 meter dan diameter 4 meter. “Balon udara ditambatkan dengan tali di ketinggian maksimal 150 meter,” kata dia. (ndy)

Endy Poerwanto