EVENT

21 Juni 2019, Festival Balon Udara di Ponorogo

PONOROGO, bisniswisata.co.id: Ponogoro bukan hanya terkenal dengan Reog san satenya. Namun juga punya event wisata yang seru, unik dan menarik. Festival balon udara, namanya. Festival ini digelasr saban tahun usai Lebaran. Tahun ini bakal digelar di Lapangan Nongkodono, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur pada H+7 Lebaran atau Rabu, 12 Juni 2019.

Beberapa kelompok dari sejumlah desa di daerah Ponorogo dan sekitarnya turut berpartisipasi dalam festival balon udara. Festival ini diadakan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat agar tidak menerbangkan balon secara liar.

“Lagipula, festival balon udara ini sudah menjadi tradisi setiap Lebaran selama bertahun-tahun,” kata Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Ponorogo, Inspektur Satu Edy Sucipta.

Hanya saja, lanjut dia, harus dipastikan kalau festival balon udara itu tidak berdampak terhadap latihan pesawat tempur Pangkalan Udara atau Lanud Iswahjudi. Selain itu, perlu antisipasi terjadinya kebakaran hutan maupun permukiman yang beberapa kali terjadi akibat percikan api dari balon udara.

Dilanjutkan, untuk mengubah kebiasaan menerbangkan balon udara secara ilegal, festival balon udara yang resmi dan dengan pengawasan ketat mulai digelar pada Lebaran 2018. Kala itu, festival digelar di Lapangan Jepun, Kecamatan Balong, Ponorogo. “Festival yang digelar besok untuk kedua kalinya di Ponorogo ini bertujuan menjaga tradisi dan menghindri resiko,” ujar Edy.

Kendati sudah ada festival balon udara yang resmi, Edy Sucipta mengatakan, petugas masih menyita sebanyak 46 balon udara ilegal dan sekarung petasan selama beberapa hari terakhir. Lokasi penyiataannya di wilayah Kecamatan Slahung, Sukorejo, Jetis, Sampung, Balong, Bungkal, dan Siman. “Ukuran balon udaranya bervariasi. Ada yang besar lebih dari 20 meter, ukuran sedang sampai kecil,” kata dia.

Komandan Lanud Iswahjudi, Marsekal Pertama Widyargo Ikoputra menjelaskan festival balon udara bisa diadakan dengan syarat ketat. Ketentuannya sesuai aturan yang ditetapkan Air Navigation atau Airnav Indonesia.

Airnav Yogyakarta menyatakan ada dua unsur yang membuat balon udara membahayakan penerbangan. Pertama, dari sisi bentuk dan ukuran, dan kedua ketinggian terbang. Menurut Airnav, ukuran balon biasanya berdiameter 7 meter dengan tinggi belasan meter.

Dari temuan Airnav Yogyakarta, ada balon udara yang terbang sampai ketinggian 30 ribu kaki atau sama dengan ketinggian jalur pesawat terbang. “Silakan menggelar festival balon udara, tapi harus sesuai ketentuan agar tidak mengganggu penerbangan,” kata Widyargo Ikoputra seperti dilansir laman Tempo, Selasa (11/06/2019). (NDY)

Endy Poerwanto