JAKARTA,bisniswisata.co.id:Kementerian Keuangan mengadakan Konferensi Keuangan Islam Tahunan ke-7 atau 7th Annual Islamic Finance Conference (AIFC ke-7 tahun 2023 yang digelar secara hybrid pada 29-30 Agustus 2023, kata Adi Budiarso, Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal (BKF).
Tema yang diangkat pada tahun ini adalah “Peran Keuangan Islam untuk Mengatasi Ketidakpastian Global melalui Ekonomi Halal dan Reformasi Struktural yang Berkelanjutan dan Inklusif”.
AIFC ke-7 ini dirancang untuk membahas dan mengatasi sejumlah isu utama yang terkait dengan ekonomi dan keuangan halal, seperti pengembangan ekosistem halal yang kuat, penguatan industri halal, dan penyaluran pembiayaan halal dalam mendukung pengembangan ekonomi halal.
Konferensi ini diselenggarakan setelah pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN Ke-10 (10th AFMGM) yang baru terlaksana pekan lalu di Jakarta. Seperti kita tahu, tema Keketuaan ASEAN Indonesia adalah Pusat Pertumbuhan (Epicentrum of Growth).
“Hal ini sejalan dengan yang kita harapkan agar AIFC ini juga dapat menghasilkan wawasan, inovasi, kolaborasi, dan strategi yang berharga tentang bagaimana mengembangkan ekonomi dan keuangan halal secara kuat sebagai sumber pertumbuhan,” jelas Adi Budiarso dalam rilisnya.
Menurut dia, acara tahunan ini pertemukan berbagai pemangku kepentingan, seperti pengambil kebijakan, profesional, ekonom, akademisi, dan sektor swasta untuk membahas berbagai isu utama keuangan Islam, ekonomi dan pembangunan, di seluruh dunia, khususnya di Indonesia.
Sapta Nirwandar, Ketua Indonesia Halal Lifestyle Center ( IHLC) , sebagai salah satu nara sumber mengatakan bahwa meningkatkan peran keuangan Islam dalam ekonomi halal sangat tepat mengingat proyeksi perlambatan ekonomi global yang luas dan tajam dikombinasikan dengan inflasi yang tinggi dan ketidakpastian yang tinggi
” Hal ini telah mendorong negara-negara untuk memacu sumber pertumbuhannya. Di sisi lain, halal konsumsi berdasarkan nilai-nilai halal bertindak sebagai episentrum ekonomi halal, yang menawarkan stabilitas sumber pertumbuhan bagi negara,”
Sapta mengingatkan pada tahun 2020 saja, pasar ekonomi halal global sudah mencapai US $2,30 triliun dan diperkirakan akan mencapai US$4,96 triliun pada tahun 2030 seiring dengan permintaan produk halal yangmeningkat terutama pasca pandemi global COVID-19.
Persepsi halal sebagai nilai universal Islam dan kapasitasnya untuk menjangkau pelaku usaha, telah memberikan jaminan dan kepercayaan kepada pelaku industri halal (produsen) dan konsumen dalam menghadapi kondisi pasar yang menantang dan tetap kompetitif dan menguntungkan.
Indonesia disebut-sebut sebagai negara yang memiliki potensi besar dalam industri halal dan dapat berperan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi yang baru. Dengan jumlah penduduk beragama Islam yang sangat besar.
Konferensi yang diselenggarakan Kementerian Keuangan ini dirancang untuk mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan Islam. Sejalan dengan konferensi ini, Badan Kebijakan Fiskal (BKF)
BKF bersama pihak terkait juga mengadakan acara call of paper (CFP) untuk memanfaatkan informasi dan wawasan berharga dari akademisi dan praktisi untuk dijadikan sumber referensi bagi para pemangku kepentingan dan pengambil kebijakan, khususnya di bidang ekonomi dan keuangan syariah. CFP telah menerima 267 karya, baik nasional maupun internasional, dan sebanyak dua puluh karya terbaik akan dipresentasikan bersamaan dengan seminar.
Acara tersebut terselenggara dengan dukungan Bank Pembangunan Islam, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), dan Institut Pertanian Bogor (IPB). Masyarakat Indonesia dapat mengikuti AIFC dengan mendaftarkan diri pada https://fiskal.kemenkeu.go.id/aifc2023/ atau melalui kanal Youtube BKF Kemenkeu RI.