JAKARTA, bisniswisata.co.id: PT Hotel Mandarin Regency Tbk (HOME) menyepakati lagi penjualan Goodway Hotel Batam senilai Rp158 miliar dan penjualan 99,99% saham PT Warga Tri Manunggal senilai Rp87 miliar. Setelah transaksi tersebut perseroan akan telah menjadi pengelola Goodway Hotel Batam dengan PT Nieltha Tama. Keduanya telah sepakat pada 2 April 2018.
Artinya, seperti dilansir laman Inilah.com, Selasa (17/04/2018) perseroan akan tetap dapat menerima pendapatan dan hasil dari Goodway Hotel Batam sebagai pengelola hotel. Sementara perseroan memiliki anak usaha bernama PT Warga Tri Manunggal yang memiliki tanah kosong dengan luas kotor 101.626 meter persegi i Jalan Hang Lekiu, Sambau Nongsa, Batam.
PT Nieltha Tama selaku pembeli akan membayar segera bertahap dengan pembayaran masing-masing transaksi sebesar Rp30 miliar sejak kesepakatan penjualan Goodway Hotel Batam dan Rp30 miliar untuk pengikatan transaksi saham PT Warga Trim Manunggal. Pelunasan sisa pembayaran dengan jangka waktu 12 bulan.
Penjualan tersebut karena tingkat profitabiitas perseroan rendah. Hal ini karena beban penyusutan bangunan hoel dan juga beban bunga yang menggerus porlsi laba operasional perusahaan.
Untuk itu dengan transaksi penjualan dan penyewaan kembali atau sale and leaseback Goodway Hotel Batam. Perseroan juga akan mendapatkan tambahan dana segar untuk penulasi utang, untuk ekspansi, modal kerja dan mengeluarkan beban penyusutan dari laporan rugi-laba berseroan.
Alasan lain adalah perseroan melihat adanya peluang yang positif untuk bisnis hotel dan pariwisata di daerah-daerah lain. Artinya yang memiliki potensi pengembangan pariwisata sangat baik. Dengan demikian perseroan akan memiliki modal kerja yang cukup untuk mewujudkan impian ekspansi tersebut. (INI)