Wisatawan lokal di Dunia Fantasi Ancol mengenakan masker selama berwisata. ( Foto: Alfan Noviar)
JAKARTA, bisniswisata.co.id: Sejumlah pusat rekreasi di Jakarta kembali dibuka hari ini seperti Kebun Binatang Ragunan, Taman Impian Jata Ancol. Selain daftar online baik petugas dan masyarakat yang berwisata harus memperhatikan protokol kesehatan.
“Disiplin tidak hanya untuk pengunjung saja tapi juga untuk pihak manajemen dan karyawan. Dalam penerapan New Normal untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, pelaku usaha harus disiplin,” kata Cucu Ahmad Kurnia, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI mengingatkan.
“Per hari ini, 20 Juni 2020 adalah kesepakatan kami bersama dengan pelaku usaha untuk membuka kembali obyek wisara andalan DKI Jakarta. Mereka harus batasi kapasitas 50% dan pasang pakta integritas yang harus dilaksanakan. Bila mereka melanggar akan ada sanksi sesuai peraturan,” ujar Cucu hari ini dalam Sosialisasi Kenormalan Baru Sektor Parekraf secara live streaming.
Kebun Binatang Ragunan tutup sementara selama kurang lebih tiga bulan, sejak 14 Maret, untuk mencegah penyebaran virus Corona, merujuk Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 Thun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
“Pembukaan kembali Kebun Binatang Ragunan fase pertama dimulai tanggal 20 Juni sampai dengan 28 Juni 2020,” kata Kepala Satuan Pelaksana Promosi Ragunan, Ketut Widarsana, dikutip Antara.
Sejumlah aturan baru diterapkan untuk mencegah penularan virus Corona saat Ragunan beroperasi pada PSBB masa transisi. Diantaranya pembatasan itu dilakukan dengan cara pengunjung diwajibkan mendaftar secara daring terlebih dahulu untuk mendapatkan tiket masuk.
“Jumlah pengunjung maksimal 1.000 orang per hari Selasa sampai dengan Minggu. Hari Senin tetap diberlakukan hari libur satwa (tidak menerima kunjungan),” kata Ketut.
Setelah mendaftar tiket secara daring, pengunjung taman margasatwa yang merupakan lembaga konservasi alam dengan luas 147 hektar serta koleksi satwa sebanyak 2.288 ekor dan jumlah pohon kurang lebih 50.000 pohon. Untuk melakukan verifikasi pendaftaran daring di loket yang dibuka dari pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.
Jam operasional kunjungan di Ragunan mulai dibuka pukul 08.00 sampai dengan 13.00 WIB. “Akses masuk pengunjung dibuka hanya melalui pintu utara di Jalan Harsono RM dan pintu barat di Jalan Kavling Polri Cilandak KKO,” kata Ketut.
Selain itu, Ragunan mewajibkan pengunjung memakai masker wajah dan membawa hand sanitizer sendiri, dan tidak dalam kondisi sakit. Ragunan melarang anak dan ibu hamil untuk berkunjung dalam periode ini.
Akibat penutupan sementara itu, jumlah pengunjung Ragunan turun drastis. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir rata-rata jumlah pengunjung mencapai 5.000.000 orang per tahun.
Sementara itu, Corporate Communications PT Taman Impian Jaya Ancol Rika Lestari mengatakan, destinasi wisata Ancol telah resmi dibuka hari ini. Ada beberapa hal yang sangat diperhatikan pihaknya dalam kondisi New Normal.
“Pertama adalah kapasitas yang disediakan hanya 50% demi para pengunjung bisa menjaga jarak satu sama lain. Slogan kami kini Senang, Selamat, Bareng Bareng (SSBB) untuk pengunjung. Kami terus pantau animo masyarakat,” kata Rika
Pihaknya Fokus menjaga protokol kesehatan khususnya tingkat kepadatan pengunjung. Dunia Fantasi juga sudah dibuka. Beberapa aturan teknis lainnya adalah pengunjung belum bisa melakukan aktivitas renang di beberapa wahana seperti sebelumnya.
Pada jam operasional sejumlah wahana mengalami penyesuaian seperti Dunia Fantasi buka pukul 10.00-17.00 WIB, Ocean Dream Samudera dan Sea World Ancol pukul 09.00-17.00 WIB.
“Tidak diperkenankan untuk aktivitas berenang di pantai. Begitupun halnya dengan Dunia Fantasi, Sea World Ancol, dan Ocean Dream Samudera juga akan dibatasi jumlah pengunjung setiap harinya,” tambah Rika.
Selain itu manajemen juga menetapkan bahwa pengunjung dengan usia tertentu juga tidak diperkenankan masuk kawasan Taman Impian Jaya Ancol. Prioritas untuk pengunjung juga dibatasi hanya untuk warga DKI Jakarta pada saat ini.
“Untuk usia di bawah lima tahun kemudian di atas 50 tahun dan ibu hamil tidak diperkenankan rekreasi ke Ancol,” sambungnya.