NUSA DUA, bisniswisata.co.id:Pemulihan ekonomi melalui sektor pariwisata di Bali akan memiliki daya ungkit bagi pemulihan ekonomi warga desa di berbagai sektor, terutama pada pengembangan ekonomi kreatif dan sektor yang mengandalkan kearifan lokal. Desa-desa di Bali memiliki potensi besar untuk mengambil bagian dalam pemulihan ekonomi di Bali. Sebab, Bali sendiri merupakan provinsi yang tidak lagi memiliki desa sangat tertinggal dan desa tertinggal.
“ Pariwisata harus berbasis desa, agar desa tidak hanya jadi penonton. Dan kita tahu bahwa warga desa di Bali tidak sekadar menjadi penonton, tapi aktif dan produktif dari proses ekonomi yang terjadi,” tegas Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Budi Arie Setiadi saat menjadi pembicara dalam acara Bali Economic and Investmen Forum 2021 yang diselenggarakan DPW Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Bali.
Provinsi Bali memiliki 588 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang pada tahun 2019 berhasil meraih omzet hingga Rp274 Miliar. Wamendes, berharap, desa-desa di Bali yang memiliki ratusan BUMDes tersebut terlibat aktif dalam proses pemulihan ekonomi, khususnya di Provinsi Bali.
Di masa pandemi COVID-19 ini, pemulihan ekonomi desa-desa di Provinsi Bali dapat berkembang lebih cepat, sehingga menjadi penopang pemulihan ekonomi daerah. Meski demikian ia mengingatkan, bahwa aktivitas pemulihan ekonomi harus tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Tetap lakukan protokol kesehatan yang ketat, dan disiplin dimana proses vaksinasi dan protokol kesehatan yang lebih adaptif,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa pemulihan pariwisata di Bali adalah lokomotif berdaya ungkit bagi bergeraknya sektor – sektor lain seperti pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan –bahan makanan, kuliner– dan sektor ikutan lainnya yaitu industri kerajinan (cindera mata). Kemendes PDTT merekomendasikan, penerapan protokol kesehatan dari proses vaksinasi dan pemberlakuan protokol kesehatan yang lebih adaptif. Kesiapan transportasi khususnya penerbangan langsung dari beberapa negara ke Bali serta kesiapan layanan keimigrasian – lebih cepat dan mudah –, untuk pemulihan pariwisata di Bali.
Dalam proses pemulihan tersebut dan sejalan dengan target pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah, Kementerian Desa memacu pelaksanaan program membangun dari desa beralat picu kepariwisataan. Kata Wamen Desa, Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, program berorientasikan multiplier effect untuk membantu warga desa dan mengembangkan ekonomi lokal.
Peran yang dijalankan meliputi pembangunan homestay di kawasan pariwisata yang menyertakan dana desa di desa setempat, pengelolaan oleh Bumdes bekerja sama dengan masyarakat dengan sistem bagi hasil. Digitalisasi promosi dan pemasaran kultur maupun keindahan alam di desa-desa wisata. Serta mendorong pemasaran produk unggulan desa melalui BUMDes untuk masuk ke even-even penting, hotel, dan tempat wisata.
Meningkat Signifikan
Menurut Budi Arie, kegairahan desa membangun wisata terbaca dari peningkatan alokasi APBDes untuk pembangunan wisata dan jumlah desa yang mengalokasikan APBDesnya untuk usaha wisata. APBDES yang dialokasikan untuk desa wisata juga meningkat dari Rp 123 miliar pada 2017, menjadi Rp 229 miliar pada 2018, lalu berlipat Rp 552 miliar pada 2019. Jumlah desa yang mandiri membangun wisata semakin meningkat dari 612 pada 2017, menjadi 817 pada 2018, lalu melonjak menjadi 4.071 pada 2019.
Kemendesa PDTT, tegas Wamen tidak hanya “menggelontorkan dana desa”, tetapi juga mengawal pelaksanaan di lapangan. Masih terkait dengan program pengembangan Bumdes, Kemendesa PDTT melaksanakan pelatihan pengembangan usaha dan kewirausahaan sesuai kebutuhan dan pertumbuhan usaha masyarakat desa anggota Bumdes. Dukungan penyediaan sumber daya untuk mewujudkan industrialisasi komoditas desa. Menyelenggarakan forum komunikasi komunitas secara periodik dan berkesinambungan, penyelenggaraan temu usaha, seminar usaha, dan/atau kunjungan usaha, penyelenggaraan temu kemitraan antar sesama BUM Desa/BUM Desa bersama dengan pelaku usaha ekonomi lain.
Kemendesa PDTT juga memfasilitasi peningkatan akses permodalan, peningkatan akses kemitraan atau kerja sama usaha dan kerja sama non-usaha, peningkatan akses dan fasilitasi pengadaan sarana dan prasarana produksi dan pengolahan, bahan baku, bahan penolong, serta kemasan. Memfasilitasi Bumdes menjangkau sumber informasi dan pemanfaatan teknologi tepat guna, pemberdayaan dan peningkatan akses ke sumber informasi bisnis dan rantai pasok baik lokal, nasional maupun internasional.
Kementerian juga mendukung promosi produk termasuk penyediaan infrastruktur promosi, dukungan pengembangan jaringan pemasaran dan distribusi, serta perluasan jangkauan
pemasaran, penyelenggaraan pelatihan dan penguatan kapasitas pemasaran produk melalui media digital dan program atau kegiatan pengembangan sesuai kebutuhan, jelas Budi Arie.*