NASIONAL

Lockdown, “Liburkan” Layanan Penerbangan ke Malaysia

JAKARTA, bisniswisata.co.id;  PERDANA Menteri Malaysia Muhyiddin Yasin mengumumkan bahwa pemerintah Malaysia memutuskan untuk melaksanakan lockdown mulai 18 Maret hingga 31 Maret 2020 di seluruh negara bagian.
“Perintah kawalan pergerakan ini dibuat di bawah Undang-Undang Pencegahan dan Pengawalan Penyakit Berjangkit 1988 dan Undang-Undang Polisi 1967,” ujar Muhyiddin dalam pidato khusus tentang COVID-19 di Kantor Perdana Menteri Malaysia, Senin 16 Maret 2020.

Lockdown atau karantina, yang disebut dalam bahasa setempat sebagai Perintah Kawalan Pergerakan, tersebut meliputi  enam point penting yang harus diikuti masyarakat Malaysia mau pun warga negara asing yang sedang berada di negei jiran tersebut.

Dua hal penting bagi para traveler dunia baik warga Malaysia mau pun wisman yang berlibur ke Malaysia adalah kewajiban menjalani pemeriksaan kesehatan dan melakukan karantina secara sukarela (atau self quarantine) selama 14 hari. Serta pembatasan masuk semua wisatawan dan warga asing ke Malaysia.

Menyikapi keputusan lockdown pemerintah Malaysia, sejumlah operator jasa angkutan udara  “meliburkan” jasa angkutan udaranya ke Malaysia.

Malindo Air yang berbasis di Kuala Lumpur Malaysia, serta maskapai di Indonesia, yakni Lion Air, Batik Air dan Wings Air member of Lion Air Group menyampaikan keterangan resmi terkait layanan penerbangan internasional dari dan menuju Malaysia, termasuk dari Indonesia, bahwa maskapai menghentikan atau penundaan sementara (suspend) mulai 18 Maret hingga 31 Maret 2020.

Lion Air Group menegaskan penundaan sementara ini juga dilakukan berdasarkan rekomendasi perusahaan serta menurut kondisi yang tenah berkembang saat ini, dalam upaya menangkal (tindakan preventif) terhadap penyebaran COVID-19.

Lion Air Group memfasilitasi kepada seluruh calon penumpang yang sudah membeli tiket (issued ticket) dengan pengembalian dana (refund) menurut ketentuan berlaku serta akan diberikan pilihan untuk memindahkan tanggal perjalanan (reschedule) tergantung ketersediaan kursi.

Keputusan penghentian penerbangan sementara ini dijalankan dalam rangka mengutamakan faktor keselamatan awak pesawat, petugas layanan darat (ground handling) dan para tamu atau penumpang. Mnajemen tunduk dan melaksanakan seluruh aturan penerbangan internasional, regulator dan ketentuan perusahaan dalam menjalankan operasional sesuai dengan standar operasional prosedur yang memenuhi persyaratan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first).

Selama periode tersebut, Lion Air Group akan terus menyediakan konektivitas dengan mengoperasikan penerbangan domestik di Malaysia oleh Malindo Air antara Kuala Lumpur dan Kota Kinabalu; Kuala Lumpur dan Kuching; Kuala Lumpur dan Penang; dan Kuala Lumpur dan Langkawi.

Untuk penerbangan dalam negeri di Indonesia, Lion Air, Batik Air dan Wings Air menawarkan pilihan layanan  rute perjalanan serta ketersediaan penerbangan lanjutan (connecting flight), seperti Medan, Padang, Palembang Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Lombok, Makassar, Manado, Balikpapan, Jayapura serta kota-kota lainnya.

Jaringan Penerbangan Internasional Lion Air Group dari Indonesia menuju Malaysia

Penang – Bandar Udara Internasional Penang, Pulau Pinang, Malaysia (PEN)

• dari Banda Aceh (BTJ) – Malindo Air 1 kali setiap hari.

• dari Medan Kualanamu (KNO) – Lion Air 1 kali setiap hari.

• dari Soekarno-Hatta Tangerang (CGK) – Batik Air 1 kali setiap hari.

Malaka – Bandar Udara Internasional Melaka, Batu Berendam, Melaka, Malaysia (MKZ)

• dari Pekanbaru (PKU) – Malindo Air 1 kali setiap Senin, Rabu, Sabtu

Subang – Bandar Udara Sultan Abdul Aziz Shah, Subang Skypark, Selangor, Malaysia (SZB)

• dari Pekanbaru (PKU) – Malindo Air 1 kali setiap Jumat, Minggu

• dari Batam (BTH) – Malindo Air 1 kali sehari.

Kuala Lumpur – Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia (KUL)

• dari Soekarno-Hatta Tangerang (CGK) – Malindo Air 3 kali sehari, Batik Air 2 kali sehari, Lion Air 3 kali sehari.

• dari Bandung (BDO) – Malindo Air 1 kali sehari

• dari Denpasar (DPS) – Malindo Air 6 kali sehari.

Kuching – Bandar Udara Internasional Kuching, Sarawak, Malaysia (KCH)

• dari Pontianak (PNK) – Wings Air 1 kali setiap hari (penghentian sementara penerbangan sejak 15 Maret 2020).

Dwi Yani

Representatif Bali- Nusra Jln G Talang I, No 31B, Buana Indah Padangsambian, Denpasar, Bali Tlp. +628100426003/WA +628123948305 *Omnia tempus habent.*