INTERNATIONAL NEWS

Indonesia Luncurkan Sistem Imigrasi Digital pada 1 Oktober

Ruang kedatangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta dekat Jakarta di Tangerang, provinsi Banten, pada 12 Desember 2024. (Foto BAY ISMOYO / AFP).

JAKARTA, bisniswisata.co.id: Indonesia akan meluncurkan platform imigrasi digital resmi baru bernama “All Indonesia” pada 1 Oktober. Platform ini bertujuan untuk sederhanakan prosedur kedatangan internasional bagi para wisatawan.

Aplikasi All Indonesia adalah platform masuk digital bagi wisatawan asing yang ingin berkunjung ke Indonesia. Aplikasi ini mengintegrasikan deklarasi imigrasi, bea cukai, kesehatan, dan karantina ke dalam satu formulir daring tunggal.

Langkah ini bertujuan untuk sederhanakan prosedur masuk, mengurangi antrian di bandara, dan memungkinkan para pelancong untuk menyelesaikan semua deklarasi yang diperlukan sebelum kedatangan.

Dengan demikian, proses di perbatasan akan menjadi lebih cepat,koordinasi antar-lembaga akan meningkat, dan keamanan akan lebih terjamin.

Saat ini, Indonesia sedang melakukan uji coba sistem ini di tiga bandara internasional utama: Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, dan bandara Juanda. Mulai 1 Oktober, sistem ini akan diterapkan secara nasional di semua pintu masuk, termasuk perbatasan darat.

Di bawah prosedur baru ini, warga negara asing yang masuk ke Indonesia, baik melalui udara maupun darat, harus mengajukan deklarasi mereka secara daring setidaknya tiga hari sebelum perjalanan.

Mereka juga harus membayar biaya visa dan perbatasan yang berlaku. Setelah selesai, para pelancong akan menerima kode QR yang harus ditunjukkan kepada petugas imigrasi dan bea cukai saat tiba.

Dalam perkembangan terkait, Laos baru-baru ini meluncurkan sistem imigrasi digitalnya sendiri, yaitu Lao Digital Immigration Form (LDIF), yang berlaku efektif 1 September, menggantikan formulir kertas tradisional untuk wisatawan asing.

Demikian pula, Thailand telah perkenalkan Thailand Digital Arrival Card (TDAC) pada 1 Mei.TDAC adalah versi digital dari formulir TM6, tetapi dengan beberapa pertanyaan baru yang ditambahkan terkait rencana perjalanan dan status kesehatan.

Meskipun terdapat beberapa kebingungan di antara maskapai penerbangan dan media sosial, sistem TDAC sebenarnya bukanlah program otorisasi perjalanan ETA, melainkan hanya untuk menyederhanakan pos pemeriksaan imigrasi Thailand.

Hilda Ansariah Sabri

Pendiri, Pemimpin Umum, Pemimpin RedaksiĀ dan pemegang sertifikasi Wartawan Utama Dewan Pers dan Ketua Departemen Pariwisata PWI Pusat (2018-2023)