JAKARTA, bisniswisata.co.id: Peringatan Puncak Hari Pers Nasional 2021 akan dilaksanakan besok, Selasa, 9 Februari 2021. Mendahului acara puncak, PWI Pusat menyelenggarakan Konvensi Nasional Media Massa yang dihadiri oleh ratusan peserta dari unsur wartawan, pemerintah hingga praktisi media secara hybrid.
Pada konvensi ini terdapat dua kali sesi diskusi yang berlangsung dengan tema berbeda. Pada sesi pertama, bertajuk “Membangun Ekosistem Pers Nasional Yang Berkelanjutan” dengan ketua Dewan Pers Mohammad Nuh dan Gubernur DKI Anies Baswedan, memberikan sambutan.
Sementara narasumber ialah Menkominfo Johny G Plate, pengusaha media Hary Tanoesoedibjo, Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo, Media Siber Anthony Wonsono, dan Komisi Persaingan & Konsumen Australia (ACCC) Merrin Hambley.
Dalam sambutannya, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh menyebut ada tiga pelajaran yang dapat diambil media ketika menghadapi pandemi Covid-19. Pertama, yakni perubahan.
Menurut M Nuh, tidak hanya masyarakat dunia, media pun turut merasakan dampak pandemi Covid-19. “Oleh karena itu mau tidak mau kita harus berubah,” kata Nuh di lokasi HPN, Hall Putri Duyung, Ancol, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021).
Nuh menambahkan, pelajaran kedua yakni tentang kebersamaan dalam membangun optimisme. “Media kita alhamdulillah insan pers terus menggelorakan optimisme dan empati publik itu. Karena jawaban saat kita menghadapi persoalan besar adalah opimisme dan empati publik,” katanya.
Terakhir, Nuh mengingatkan pentingnya bagi insan pers bagaimana cara mengolah data menjadi informasi. “Pelajaran ketiga, jangan sekali-kali media abai terhadap data, tidak mampu mengelola data menjadi informasi. Kalau itu yang terjadi justru tidak mencerdaskan kehidupan bangsa malah bodohin,” katanya.
Ia juga menuturkan, tema dalam HPN 2021 cukup tepat. “Tema yang diangkat tepat. Membangun ekosistem kalau kita pelajari evolusi bisnis awalnya monopoli, berkembang ke kompetisi. Selamat HPN 2021 selamat menjalani konvensi, dunia pers tetap jaya. Demokrasi berkualitas Indonesia tetap jaya,” kata Nuh.
Di sisi Gubernur DKI Jakarta selaku tuan rumah HPN 2021, Anies Baswedan mengaku Jakarta merasa terhormat saat ditunjuk menjadi tuan rumah Konvensi Media Nasional dan Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021, menyusul pandemi yang masih terjadi.
“Jakarta merasa terhormat, bahwa HPN 2021 diselenggarakan di Jakarta. Kita semua menyadari persis, bahwa suasana tahun 2021 ini. Ini event sangat berbeda dengan suasana sebelumnya, karena kita sedang menghadapi pandemi,” jelas Anies.
Dalam kesempatan tersebut, Anies mengetahui Jakarta akan menjadi tuan rumah hajatan tersebut sejak beberapa bulan lalu, saat pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyampaikan. Karena ada kondisi pandemi COVID-19, akhrnya HPN 2021 diputuskan untuk digelar di Jakarta.
“Saya (waktu itu) menyampaikan Jakarta siap, dan kita akan memfasilitasi seluruh rencana, tentu dengan keterbatasan mobilitas. Kita tut wuri handayani, karena ini adalah perayaannya dunia pers,” ucap Anies.
Media Berjuang Melawan Covid-19
Gubernur Anies pun mengajak seluruh insan pers di Indonesia yang tengah memperingati hari pers untuk mengawal dan berjuang bersama dalam upaya melawan Pandemi Covid-19.
“Pandemi Covid-19 saat melanda dunia, bukan hanya kita di Indonesia. Musuh bersama yang kita hadapi sekarang adalah, bagaimana berjuang melawan dan mengalahkan Covid-19. Dan mengantisipasi semua dampak negatif dari Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia,” kata dia.
“Untuk skala kecil adalah menerapkan 3M, dan bagi Pemerintah 5M. Tugas pers nasional adalah, bagaimana ikut menyampaikan pesan-pesan prokes dan menegakkan aturan itu secara maksimal,” tambah Anies.
Sementara itu Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate yang memberi Keynote Speech menjelaskan, pemerintah menghadapi gelombang infodemik yang berbahaya saat pandemi COVID-19. Pers juga diharapkan membantu pemerintah untuk terus menjadi sumber informasi masyarakat yang terpercaya.
“Kita harus terus waspada menghadapi infodemik yang mengisi ruang-ruang berita melalui post truth, hoaks, misinformasi, dan fake news yang membingungkan masyarakat,” jelasnya.
Tak hanya itu Johnny G Plate melanjutkan, saat ini pers didorong dapat bertransformasi dan terus beradaptasi dengan pesatnya perkembangan teknologi dan dampak dari COVID -19.
Kemajuan teknologi dan digitalisasi membuat cakupan pers dan media massa semakin luas, mengingat masyarakat yang semakin tergantung pada teknologi digitalisasi.
Di sisi lain, kebutuhan dan permintaan masyarakat terhadap akses informasi yang cepat dan gratis, bahkan meningkat dengan adanya digitalisasi ini. Hal itu dapat dilihat dari hasil survei Nielsen tahun 2020 di mana pembaca media online ada sebanyak 6 juta orang, sedangkan pembaca media cetak hanya 4,5 juta orang saja.
“Saya tentu berharap bahwa pada konvensi hari ini, rekan-rekan pers dan seluruh insan media dapat memperkuat komitmen bersama sekaligus memperluas peran media dalam membangun media massa yang aktual, faktual dan harus akuntabel.
Ini penting untuk dilakukan, mengingat media adalah akselerator perubahan sekaligus pilar utama demokrasi,” ujar Johnny G Plate yang hadir secara virtual.
Dia juga menjelaskan sepanjang 2020 Kemenkominfo sudah melakukan takedown atau memutus 2.859 konten digital yang melanggar kekayaan intelektual.
“Sepanjang 2021 satu bulan lebih kami sudah memutus akses 360 konten yang melanggar kekayaan intelektual salah satunya hak cipta,” katanya.
Sementara itu, di hadapan Menkominfo, Agus Sudibyo meminta negara perlu mengintervensi platform digital agar tak memonopoli berlebihan.
Agus yang menjabat Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers, menekankan intervensi negara diperlukan melalui publisher right, agar tidak terjadi monopoli yang berlebihan dari platform digital.
Publisher right kata Agus merupakan suatu regulasi yang mengatur hak publisher terkait dengan konten jurnalistik yang diagregasi atau didistribusikan melalui platform digital, baik mesin pencari maupun media sosial.
Pasalnya saat ini dalam landscape industri media secara global terjadi triopoli, di mana 56% belanja iklan global hanya dikuasai oleh tiga perusahan besar yaitu Google, Facebook, dan Amazon.
Sedangkan 44% sisanya diperebutkan oleh puluhan ribu media, radio, televisi, dan e-Commerce di berbagai negara.”Ini pemusatan surplus ekonomi yang belum pernah terjadi dalam sejarah, dalam industri media maupun industri yang lain, di mana triopoli Google, Facebook dan Amazon begitu luar biasa kekuatan ekonominya.
Google dan Facebook oleh Komite Hukum Senat Amerika Serikat dianggap sebagai perusahaan yang tidak lazim lagi. Mereka begitu kaya, mampu melakukan surveillance dan mengubah arah politik berbagai negara,” kata Agus
Agar mampu menghadapi Google dan Facebook, menurut Agus media massa tidak mampu bergerak sendiri, harus dihadapi secara kolektif serta mendapat bantuan pemerintah.
“Karenanya, di Amerika Serikat ada undang-undang yang memungkinkan publisher atau pengelola media menghadapi Google dan Facebook secara kolektif.Bila seluruh media di Amerika serikat bersatu dalam suatu union menghadapi Google dan Facebook, tetap mereka lebih kecil,”
Irulah sebabnya intervensi negara dibutuhkan, bukan untuk melawan Facebook dan Google, tetapi membuat mereka tidak melakukan monopoli pemusatan ekonomi yang berlebihan. Dalam konteks inilah muncul regulasi tentang publisher right, terang Agus.
Agus menambakkan ada banyak media yang tutup disebabkan pengelolanya tidak bertransformasi terhadap perubahan ekologi media baru.Tetapi tidak sedikit juga yang berguguran karena ekosistem media yang tidak memungkinkan terjadinya persaingan sehat dan adil.
“Kalau media mati karena kesalahan sendiri, ya tidak ada yang bisa kita lakukan. Tetapi kalau media mati karena ekosistemnya yang tidak mendukung, sangat monopolistik, itu harus ada intervensi dari negara. Bukan melawan platform, tapi untuk membuat platform membumi, dalam arti menjadi kekuatan yang bisa dikendalikan,” tegas Agus.
Hari Pers Nasional 2021 ini dilaksanakan di Jakarta dengan lokasi di Pantai Ancol, Jakarta Utara.
Pada sesi pertama seminar acara di moderatori oleh Christiana Chelsia Chan,Ahli Hukum Dewan Pers yang juga Dosen Hukum Mendia UNIKA Atmajaya Jakarta.