DAERAH EVENT NEWS

Bali: “Save Your Song”

DENPASAR, BALI, bisniswisata.co.id: Semalam (Senin,29 April) suasana di Rumah Tanjung Bungkak (RTB), Denpasar, semarak dengan tampilan sejumlah musisi dan tembang- tembangnya. Malam bertajuk “Save Your Song” yang digagas Pragita Prabawa Pustaka berhasil menyedot perhatian publik artisan seni untuk menyimak musik dan presentasi yang disajikan.

Penampilan musisi handal Wallaby Project, Soul n Kith, dan ditutup pesona kharismatik Galiju, berhasil menghidupkan atmosfir acara, memberikan pengalaman tak terlupakan bagi para pengunjung yang hadir. Bali memiliki banyak musisi berbakat, namun seringkali mengalami miskomunikasi terkait hak cipta ketika berkolaborasi dengan pihak eksternal.

“Miskomunikasi ini tentunya merugikan para komposer di Bali. Maka dari itu, acara “Save Your Song” ini diselenggarakan sebagai momen edukasi bagi para musisi, khususnya para komposer, tentang hak cipta dan lisensi musik,” ujar Bimas Nurcahya, Owner dari Pragita Prabawa Pustaka

“Save Your Song”, ruang kolaborasi yang diciptakan pengelola RTB, Antida Music Production dan Pragita Prabawa Pustaka, menawarkan konsultasi gratis kepada para pelaku musik di Bali mengenai distribusi karya mereka dan perlindungan hak cipta lagu.

Pada kesempatan tersebut Meidi Ferialdi, Chief of Licencing & Copyright Officer Wahana Musik Indonesia (WAMI), menyoroti pentingnya perlindungan hak cipta di era digital yang semakin cepat perkembangannya. WAMI bertekad membantu para pencipta lagu, komposer dan musisi untuk mendapatkan hak kelayakan ekonomi dari karya-karya mereka, baik di dalam maupun di luar Indonesia.

“WAMI sendiri merupakan sebuah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang bertugas untuk mengelola karya cipta para komposer lagu atau musik milik anggotanya. WAMI fokus pada pengelolaan hak komposer dari sisi performing rights, atau ketika karya tersebut dibawakan dalam sebuah pertunjukan,” jelas Meidi Ferialdi.

“Bali merupakan salah satu gudangnya seniman, juga jendela Indonesia untuk internasional. Di sini kami bersama-sama ingin mengedukasi musisi untuk memproteksi karya mereka. Merangkul para komposer dan musisi untuk mengungkapkan pandangannya perihal isu tersebut,” papar Meidi menambahkan.

Menurut musisi asal Bali, Gede Robi Navicula, industri musik di Bali sangat bergairah, dengan banyak karya dan band-band baru bermunculan. Di tubuh masyarakat Bali mengalir darah seni. Ekosistem ini perlu dipelihara dan dibentuk sebuah lembaga yang dapat mengelola dan memfasilitasi para pencipta lagu untuk mendaftarkan karyanya.

“Negara harus hadir dan membentuk lembaga untuk memperhatikan musik. Ini bekerja sama dengan swasta dan melakukan sosialisasi yang masif. Mungkin dibawah naungan Kemenparekraf. Terserah mereka (pemerintah – red),” kata Robi.

Jantung Ekonomi Kreatif

Hal Kekayaan Intelektual (KI) terkait karya cipta menurut Muhammad Fauzy, Analis Kebijakan Ahli Madya dari Direktorat Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, adalah jantungnya perkembangan ekonomi kreatif.  KI merupakan unsur esensial yang harus dimiliki oleh semua pelaku usaha.

Kemenparekraf telah memberikan dukungan melalui  lebih dari 9000an fasilitas pendaftaran KI bagi para pelaku usaha. Selain itu, Kemenparekraf mendorong para pelaku usaha untuk aktif mendaftarkan Kekayaan Intelektual mereka. Memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HKI), mengurangi risiko pelanggaran HKI milik orang lain.

“Kesadaran akan perlindungan KI menjadi prioritas utama, dengan program kolaborasi antara Kemenparekraf, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan beberapa Kementerian/Lembaga terkait. Pemerintah juga telah memberikan fasilitasi biaya dan insentif terkait pembiayaan pendaftaran HKI,” jelasnya. ***

Dwi Yani

Representatif Bali- Nusra Jln G Talang I, No 31B, Buana Indah Padangsambian, Denpasar, Bali Tlp. +628100426003/WA +628123948305 *Omnia tempus habent.*