DAERAH

Asita NTT: Taman Nasional Komodo Perlu Polisi Pariwisata

KUPANG, bisniswisata.co.id: Asosiasi perjalanan wisata Indonesia (Asita) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyarankan agar perlu disiagakan polisi pariwisata di Labuan Bajo, terutama di kawasan Taman Nasional Komodo, Manggarai Barat NTT. Keberadaan polisi pariwisata ini memiliki nilai strategis dalam menjaga satwa langka agar tak diselundupkan.

“Jadi polisi pariwisata ini bukan cuma penjagaan yang super ketat, tapi pemeliharaan komodo harus betul-betul bagus agar icon parawisata kita yang sudah mendunia ini tidak punah,” papar Ketua Asosiasi perjalanan wisata Indonesia (Asita) NTT Abed Frans di Kupang, Sabtu (30/03/2019).

Satwa Komodo sebagai salah satu tujuh keajaiban dunia perlu pengawasan super ketat. Komodo hanya ditemukan di Indonesia. “Pengawasan terhadap satwa komodo tak bisa biasa-biasa saja, perlu upaya super ketat karena ini satu-satunya satwa di dunia yang hanya di NTT,” lontarnya saat menanggapi kasus perdagangan bayi Komodo dibongkar Polda Jawa Timur saat hendak dikirim ke luar negeri

Abed menilai, peristiwa penyelundupan anak Komodo menunjukkan otoritas terkait masih lemah terkait kualitas pengawasan terhadap kadal raksasa yang juga telah dinobatkan UNESCO sebagai warisan dunia. “Kami berharap aparat berwenang mengusut tuntas kasus ini sehingga komodo yang sebelumnya sudah terlanjut dijual bisa dikembalikan ke habitat aslinya,” katanya.

Sejumlah peristiwa miris juga sebelumnya terjadi di Taman Nasional Komodo seperti kebakaran hutan, pemancingan komodo, pembantaian rusa. Juga pernah ada wisatawan asing diperkosa yang mengaku sebagai pemandu wisata. Hal ini menunjukkan masih lemahnya kualitas pengawasannya, sehingga perlu pembenahan baik dari aspek sumber daya manusia maupun fasilitas pendukung.

“Jika perlu Pulau Komodo segera ditutup dulu untuk sementara waktu agar dibenahi kembali dari semua aspek sehingga tidak lagi muncul peristiwa miris seperti ini,” katanya seperti dilansir laman Antara. (NDY)

Endy Poerwanto