KUPANG, bisniswisata.co.id: Pemerintah Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebutkan pemberitaan media asing tidak berpengaruh pada kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman) ke Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Pemberitaan itu menyebutkan larangan wisatawan berkunjung ke Pulau Komodo pada 2020.
“Pemberitaan media traveling di Amerika Serikat (AS) Foodors.com itu tidak berpengaruh para arus kunjungan wisatawan mancanegara ke Pulau Komodo. Faktanya saat ini sudah banyak wisatawan yang siap menjadi keanggotaan (member) kunjungan ke Pulau Komodo 2020,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Nusa Tenggara Timur, Marius Ardu Jelamu di Kupang, Ahad (1/12).
Marianus Ardu Jelamu mengatakan hal itu terkait pemberitaan melalui situs perjalanan wisata asal Amerika Serikat yang mencantumkan Komodo dan Bali dalam daftar daerah wisata yang tidak dikunjungi pada 2020. Media asing di Amerika Serikat itu menyoroti mahalnya harga tiket masuk ke Pulau Komodo sebesar Rp14 juta/tahun sebagai dasar untuk melarang wisatawan berkunjung ke Pulau Komodo.
Marius Ardu Jelamu mengatakan, pemberitaan media daring itu tidak berdampak pada pembangunan wisatawan di Nusa Tenggara Timur yang merupakan destinasi wisata langkah di dunia. Menurut Marius Ardu Jelamu media asing itu tidak menyadari bahwa Komodo merupakan binatang langkah yang merupakan salah satu dari tujuh keajaiban dunia yang harus dilindungi dari kepunahan.
“Apabila media asing itu merupakan suatu media yang profesional maka tentu tidak melakukan hal itu, karena media yang profesional sangat menjunjung tinggi terhadap keberadaan Komodo yang harus dilindungi,” tegasnya seperti dilansir Antara
Marius Ardu Jelamu mengatakan para wisatawan mancanegara yang menghargai upaya perlindungan Komodo tidak akan gubris terhadap pemberitaan dari media asing di Amerika Serikat itu, karena upaya perlindungan Komodo sangat penting.
“Kami tantang media dari Amerika Serikat itu datang ke Pulau Komodo untuk melihat langsung destinasi wisata Komodo sehingga memiliki pemahaman yang jelas tentang upaya konservasi yang dilakukan pemerintah Indonesia terhadap Pulau Komodo,” ungkap Marius Ardu Jelamu.