ASEAN DESTINASI INTERNATIONAL NEWS

Thailand mencabut persyaratan visa untuk 93 negara

Langkah ini dipandang dapat meningkatkan pariwisata dan mendatangkan dolar wisatawan ke negara tersebut. ( Foto: Nation)  

BANGKOK, bisniswisata.co.id: Dalam upaya untuk meningkatkan pariwisata dan mendatangkan dana turis ke negara tersebut, Kabinet pemerintahan Thailand menyetujui untuk mengesampingkan kebijakan visa untuk total 93 negara.

Daftar ini mencakup 57 negara yang warganya diizinkan tinggal di Thailand selama 30 hari tanpa visa, 13 negara yang baru saja dibebaskan persyaratan visanya, dan enam negara tambahan yang warganya diizinkan tinggal di sini tanpa visa selama 60 hari.  .

57 negara yang telah menikmati bebas visa dan kini bisa mendapatkan stempel kedatangan selama 60 hari adalah:

  1. Kanada
  2. Republik Ceko
  3. Denmark
  4. Estonia
  5. Finlandia
  6. Perancis
  7. Jerman
  8. Yunani
  9. Hongaria
  10. Islandia

 11.Indonesia

  1. Republik Irlandia
  2. Israel
  3. Italia
  4. Jepang

 16.Kuwait

  1. Latvia
  2. Lichtenstein
  3. Lituania
  4. Luksemburg

 21.Malaysia

  1. Maladewa

 23.Mauritius

  1. Monako
  2. Belanda
  3. Selandia Baru
  4. Norwegia
  5. Oman
  6. Filipina
  7. Polandia
  8. Portugal
  9. Qatar

 33.San Marino

  1. Singapura
  2. Slowakia
  3. Slovenia
  4. Spanyol
  5. Afrika Selatan
  6. Korea Selatan
  7. Swedia
  8. Swiss
  9. Turki
  10. Ukraina
  11. Uni Emirat Arab
  12. Inggris Raya
  13. ​​Amerika Serikat

 47.Peru

  1. Hongkong
  2. Vietnam
  3. Arab Saudi
  4. Andorra
  5. Australia

 53.Austria

  1. Belgia

 55.Bahrain

  1. Brasil

 57.Brunei

13 negara yang warganya sudah mendapatkan stempel 30 hari pada saat kedatangan dan kini akan mendapatkan stempel 60 hari:

 1.India

  1. Kazakstan
  2. Malta
  3. Meksiko
  4. Papua Nugini
  5. Rumania
  6. Uzbekistan

 8.Taiwan

  1. Bhutan

 10.Bulgaria

  1. Siprus
  2. Fiji

 13.Georgia

Enam negara baru yang warganya kini menikmati bebas visa dan masa tinggal 60 hari adalah:

  1. Cina
  2. Laos
  3. Makau
  4. Mongolia
  5. Rusia
  6. Kamboja

Ke-17 negara baru yang kini berhak mendapatkan visa on Arrival dan akan mendapat stempel 60 hari adalah:

  1. Guatemala
  2. Jamaika
  3. Yordania
  4. Kosovo
  5. Maroko
  6. Panama
  7. Sri Lanka
  8. Trinidad dan Tobago
  9. Tonga
  10. Uruguay
  11. Albania
  12. Kolombia
  13. Kroasia
  14. Kuba
  15. Dominika
  16. Republik Dominika
  17. Ekuador

 

Hilda Ansariah Sabri

Pendiri, Pemimpin Umum, Pemimpin Redaksi dan pemegang sertifikasi Wartawan Utama Dewan Pers dan Ketua Departemen Pariwisata PWI Pusat (2018-2023)