Langkah ini dipandang dapat meningkatkan pariwisata dan mendatangkan dolar wisatawan ke negara tersebut. ( Foto: Nation)
BANGKOK, bisniswisata.co.id: Dalam upaya untuk meningkatkan pariwisata dan mendatangkan dana turis ke negara tersebut, Kabinet pemerintahan Thailand menyetujui untuk mengesampingkan kebijakan visa untuk total 93 negara.
Daftar ini mencakup 57 negara yang warganya diizinkan tinggal di Thailand selama 30 hari tanpa visa, 13 negara yang baru saja dibebaskan persyaratan visanya, dan enam negara tambahan yang warganya diizinkan tinggal di sini tanpa visa selama 60 hari. .
57 negara yang telah menikmati bebas visa dan kini bisa mendapatkan stempel kedatangan selama 60 hari adalah:
- Kanada
- Republik Ceko
- Denmark
- Estonia
- Finlandia
- Perancis
- Jerman
- Yunani
- Hongaria
- Islandia
11.Indonesia
- Republik Irlandia
- Israel
- Italia
- Jepang
16.Kuwait
- Latvia
- Lichtenstein
- Lituania
- Luksemburg
21.Malaysia
- Maladewa
23.Mauritius
- Monako
- Belanda
- Selandia Baru
- Norwegia
- Oman
- Filipina
- Polandia
- Portugal
- Qatar
33.San Marino
- Singapura
- Slowakia
- Slovenia
- Spanyol
- Afrika Selatan
- Korea Selatan
- Swedia
- Swiss
- Turki
- Ukraina
- Uni Emirat Arab
- Inggris Raya
- Amerika Serikat
47.Peru
- Hongkong
- Vietnam
- Arab Saudi
- Andorra
- Australia
53.Austria
- Belgia
55.Bahrain
- Brasil
57.Brunei
13 negara yang warganya sudah mendapatkan stempel 30 hari pada saat kedatangan dan kini akan mendapatkan stempel 60 hari:
1.India
- Kazakstan
- Malta
- Meksiko
- Papua Nugini
- Rumania
- Uzbekistan
8.Taiwan
- Bhutan
10.Bulgaria
- Siprus
- Fiji
13.Georgia
Enam negara baru yang warganya kini menikmati bebas visa dan masa tinggal 60 hari adalah:
- Cina
- Laos
- Makau
- Mongolia
- Rusia
- Kamboja
Ke-17 negara baru yang kini berhak mendapatkan visa on Arrival dan akan mendapat stempel 60 hari adalah:
- Guatemala
- Jamaika
- Yordania
- Kosovo
- Maroko
- Panama
- Sri Lanka
- Trinidad dan Tobago
- Tonga
- Uruguay
- Albania
- Kolombia
- Kroasia
- Kuba
- Dominika
- Republik Dominika
- Ekuador