JAKARTA, bisniswisata.co.id: — Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (PP IKWI), gelar Webinar PWI-IKWI bertema Memacu Lifestyle Halal Menuju Indonesia Sebagai Negara Rujukan Pusat Halal Dunia.
Kegiatan tersebut terkait rangkaian Hari Pers Nasional tahun ini, yang akan berlangsung pada 9 Pebruari 2021. Seminar virtual ini diikuti oleh ratusan anggota IKWI dari seluruh Indonesia, dan juga anggota PWI, serta wartawan dari sejumlah media nasional.
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal S. Depari, mengatakan pers terus mendorong pemerintah dalam upaya menjadikan Indonesia sebagai Pusat Ekonomi Syariah Dunia. Hal ini tentu tidak terlepas dari populasi Indonesia sebagai muslim terbesar dunia.
Atal menuturkan sejak 20 tahun lalu ekonomi syariah, terutama industri perbankan, sudah mulai tumbuh di Indonesia dengan perkembangannya secara bertahap.
“Pertumbuhan ekonomi Syariah ini, banyak melibatkan masyarakat pers dalam menyampaikan pesan-pesan informatif, literasi, dan edukasi kepada masyarakat,” ujar Atal dalam sambutannya pada Webinar yang berlangsung hari ini, Rabu, 20/01/2021.
Menurut dia, banyak produk-produk halal unggulan di Indonesia, diantaranya ada halal food dan fashion. Semua ini menggiring masyarakat untuk mengubah gaya hidup dari konvensional ke gaya hidup halal secara syar’i (halal lifestyle).
Webinar ini menghadirkan sejumlah narasumber, diantaranya Rima Dwi Permatasari, Head Of Financing Card Business BNI Syariah. Afdhal Aliasar, Direktur Industri Produk Halal, KNEKS, dan Lutfi Adhiansyah, CEO & Founder PT Ammana Fintek Syariah.
Ketua Umum Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia Indah Kirana mengatakan webinar tentang lifestyle halal ini sangat diperlukan, terutama bagi kaum ibu untuk mengetahui apa itu produk halal dan tidak halal.
Menurut Indah, dalam belanja kebutuhan sehari-hari masyarakat sering tidak tahu mana produk halal dan tidak halal, karena penempatannya tidak dipisahkan oleh pengelola toko.
“Saya pernah membeli sosis di satu swalayan yang cukup besar di Jakarta. Sampai di rumah, asisten saya bilang kalau itu daging sosisnya tidak halal karena beda warna dan seratnya. Dan setelah diteliti, ternyata benar,” ungkapnya.
Hal seperti itu, lanjutnya, mungkin banyak dialami oleh masyarakat karena tidak ada pembatas produk halal dan non halal. “Ini baru dari produk makanan. Bagaimana dengan produk jasa lainnya seperti perbankan, asuransi, dan lainnya. Disini kita perlu memahami masalah produk syariah dan gaya hidup halal,” tambah Indah.