BRUSSEL, bisniswisata.co.id: Maskapai penerbangan Jepang akan berhenti mewajibkan penumpang dan staf maskapai untuk memakai masker selama penerbangan, mulai 13 Maret 2023.
Langkah ini dilakukan setelah keputusan pemerintah baru-baru ini untuk menurunkan status Covid-19 di bawah Undang-Undang Pengendalian Penyakit Menular.
Dilansir dari traveltomorrow.com, Asosiasi Maskapai Penerbangan Jepang, yang mencakup All Nippon Airways dan Japan Airlines di antara 19 anggotanya, menyatakan bahwa pilihan untuk memakai masker di dalam pesawat dan di bandara akan diserahkan kepada individu.
Pemerintah Jepang sebelumnya mewajibkan pemakaian masker, terutama di ruang tertutup seperti pesawat terbang. Namun, mulai 13 Maret, kewajiban mengenakan masker di angkutan umum dan di sekolah akan berubah menjadi rekomendasi, terutama pada periode kemacetan dan kepadatan.
Asosiasi Maskapai Terjadwal Jepang saat ini mewajibkan semua penumpang kecuali bayi untuk memakai masker dan membatasi percakapan sebanyak mungkin saat berada di dalam pesawat.
Di situs web Japan Airlines, dinyatakan bahwa penumpang harus “menahan diri dari percakapan yang tidak perlu” dan diharuskan memakai masker setiap saat selama check-in bandara, pemeriksaan keamanan, dan di ruang tunggu bandara, serta di dalam semua pesawat.
Menurut Kyodo News, pemerintah akan menurunkan klasifikasi hukum COVID-19 ke tingkat yang sama dengan penyakit menular umum seperti flu musiman pada 8 Mei.
Meskipun ada beberapa contoh konflik mengenai mandat penggunaan masker pada penerbangan di seluruh dunia sejak tahun 2020, dapat dikatakan bahwa Jepang mengalami masalah yang relatif lebih sedikit dalam menegakkan persyaratan tersebut dan mendesak individu untuk mengenakan masker wajah di tempat umum dan di dalam pesawat.
Ini sebagian karena pemakaian masker di depan umum sudah menjadi norma masyarakat di negara tersebut. Sampai sekarang, Jepang adalah salah satu dari sedikit yurisdiksi signifikan yang belum menghapus persyaratan masker wajib di pesawat.
Pada awal tahun 2022, Amerika Serikat mencabut mandat penggunaan masker federal untuk penumpang dalam penerbangan. India mencabut persyaratan tersebut pada November 2022.