CRUISE LIFESTYLE

Penumpang Kapal Pesiar di Prancis Akan Membutuhkan Booster COVID

PARIS, bisniswisata.co.id: Sebagai bagian dari pengetatan kebijakan vaksinasi secara umum di Prancis, penumpang kapal pesiar yang memasuki negara itu di darat harus memiliki dosis vaksinasi booster selain vaksinasi lengkap.

Dilansir dari Cruiseindustrynews.com, menurut AIDA Cruises, yang mengatakan bahwa persyaratan akan berlaku untuk orang berusia 65 tahun ke atas mulai 15 Desember 2021 – hari yang sama dengan persyaratan bagi penduduk Prancis untuk menjaga kartu kesehatan mereka.

“Artinya, jika vaksinasi kedua lebih dari tujuh bulan yang lalu (untuk Johnson & Johnson dua bulan setelah vaksinasi pertama), vaksinasi booster diperlukan sebelum keberangkatan,”.

Harus ada setidaknya 14 hari antara vaksinasi booster dan perjalanan dimulai. Jika Anda belum menerima vaksinasi booster, cuti pantai di Prancis sayangnya tidak memungkinkan,” tulis AIDA.

Menurut pemerintah Prancis, penduduk Prancis yang divaksinasi yang ingin memperpanjang “izin kesehatan” mereka – sebuah dokumen resmi yang mengizinkan masuk ke restoran, bar, museum, dan transportasi antar kota – harus mendapatkan dosis booster mereka dalam waktu tujuh bulan setelah menerima dosis kedua di kasus vaksin dua dosis dan dua bulan dalam kasus vaksin Johnson & Johnson dosis tunggal.

Selain itu, mereka yang berusia antara 18 dan 65 tahun harus menerima booster sebelum 15 Januari 2022, untuk memastikan sertifikat COVID mereka tetap valid.

Hilda Ansariah Sabri

Pendiri, Pemimpin Umum, Pemimpin Redaksi dan pemegang sertifikasi Wartawan Utama Dewan Pers dan Ketua Departemen Pariwisata PWI Pusat (2018-2023)