Calon penumpang lakukan self check-in di terminal domestik airport di China ( Foto: Shutterstock)
JAKARTA, bisniswisata.co.id: Kunjungan wisatawan China ke Indonesia saat mengawali tahun 2020 mengalami peningkatan sebesar 5,85 persen untuk periode Januari 2020. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) kunjungan wisatawan China mencapai 181.300 kunjungan untuk periode Januari 2020.
Tak terasa kini 70 tahun hubungan Indonesia- China (Tiongkok) ini menjadikan lebih dari 10.000 siswa Indonesia kini belajar di negeri Paman Mao. Kerja sama kebudayaan dan pendidikan ini mengulang kemesraan 1950-1960an saat ribuan pemuda pemudi Indonesia belajar di Tiongkok
Orang Tionghoa adalah salah satu etnik di antara banyak etnik di Indonesia yang memiliki leluhur berasal dari Tiongkok. Jadi tidak herankan kalau selama pandemi global COVID-19 yang berasal dari Wuhan, China, banyak yang ingin mengetahui bagaimana kebijakan negara itu pada warga asing.
Dilansir dari kayak.com, China telah membatasi masuknya semua warga negara asing kecuali pemegang paspor Hong Kong, Makau, dan Taiwan.
Kebijakan ini membatasi mereka yang masuk dan transit untuk semua pelancong kecuali warga negara China, pemegang paspor Hong Kong, Makau, atau Taiwan, dan pelancong dengan visa diplomatik, layanan, kesopanan atau C, atau visa yang dikeluarkan setelah 28 Maret 2020.
Warga negara asing yang datang ke daratan Tiongkok untuk kegiatan ekonomi, perdagangan, ilmiah atau teknologi yang diperlukan atau karena kebutuhan darurat kemanusiaan dapat mengajukan visa di kedutaan atau konsulat Tiongkok.
Wisatawan yang tiba di Beijing (PEK), Guangzhou (CAN), Shanghai Hongqiao (SHA), Shanghai Pudong (PVG), Shenzhen (SZX) atau Xiamen (XMN) harus menjalani pemeriksaan medis dan karantina selama 14 hari.
Awak maskapai penerbangan dengan singgah di bandara di atas harus menjalani NAT di dalam terminal penumpang, kemudian mengisolasi diri di hotel untuk sementara sebelum memperoleh hasil NAT.
Semua pelancong yang tiba di China harus menunjukkan kode QR yang dihasilkan dari “Formulir Pernyataan Kesehatan” yang telah diisi pada saat kedatangan.
Formulir tersebut dapat diperoleh sebelum keberangkatan di http://health.customsapp.com/. Di samping formulir, pelancong juga harus menunjukkan tes negatif untuk COVID-19 yang diambil dalam waktu 3 hari sebelum perjalanan.
Warga negara China yang tiba dari Australia, Austria, Belgia, Brasil, Kanada, Republik Ceko, Denmark, Prancis, Jerman, Iran, Irlandia, Israel, Italia, Korea Selatan, Malaysia, Belanda, Norwegia, Filipina, Portugal, Rusia, Spanyol, Swedia , Swiss, Thailand, Turki, Inggris, atau Amerika Serikat harus menyatakan status kesehatan mereka selama 14 hari.
Pernyataan status masuk ke dalam program Wechat “FANG YI JIAN KANG MA GUO JI BAN”. Kode QR hijau yang dihasilkan dari program harus ditunjukkan sebelum keberangkatan. Warga negara China yang datang dari negara berikut memerlukan hasil uji asam nukleat COVID-19 untuk menghasilkan kode ini: Bangladesh, Chad, Mesir, Iran, Kenya, Luksemburg, Makedonia Utara, Pakistan, Rusia, Arab Saudi, Thailand atau Turki.
Semua pelancong yang tiba dari atau telah transit melalui negara-negara berikut harus memiliki hasil tes asam nukleat COVID-19 yang dikeluarkan paling lama 5 hari sebelum keberangkatan: Bangladesh, Kamerun, Chad, Mesir, Guinea, Iran, Kenya, Luksemburg, Malta, Utara Makedonia, Pakistan, Rusia, Sao Tome dan Principe, Arab Saudi, Sri Lanka, Thailand, Turki, Uganda atau Zimbabwe.
Hal yang sama berlaku untuk pelancong yang pernah berada di Maladewa atau Inggris (mulai 21 Agustus), Senegal (dari 24 Agustus), atau Belarusia (mulai 28 Agustus). Data 7 Sep 2020, saat ini ada 460 kasus aktif COVID-19 yang didiagnosis di China dan 4.728 kematian.