JAKARTA, bisniswisata.co.id: Grup Lion Air mengeluarkan kebijakan penghapusan kebijakan bagasi cuma-cuma alias gratis atau (Free Allowance Baggage/FBA) mulai 8 Januari 2018 untuk penerbangan Lion Air dan Wings Air. Kebijakan ini sudah disampaikan menejemen masing-masing perusahaan ke seluruh agen travel.
Dalam surat tersebut dinyatakan kebijakan penghapusan free baggage 10 kg tersebut berlaku untuk seluruh penerbangan domestik. “Bagi penumpang yang membawa bagasi dapat melakukan pembelian voucher bagasi melalui travel agent, website Lion Air atau kantor penjualan Lion Air Group,” tulis surat resmi bagi agen travel, Jumat (4/1/2018).
Pembelian voucher tersebut dapat dibeli sebelum dan sesudah issued tiket. Selain itu, disebutkan biaya pembelian voucer bagasi lebih murah jika dibandingkan biaya kelebiham bagasi. “Voucher bagasi ini dapat dibeli paling lambat 6 jam sebelum jam keberangkatan,” tulisnya.
Manajemen Lion Air membenarkan ada surat pemberitahuan tersebut. Penumpang Lion Air dan Wings Air rute domestik yang membeli tiket per 8 Januari 2018 sudah tidak bisa menikmati FBA. Sebelumnya, maskapai masih memberikan FBA bagi penumpang sebesar 10 kilogram (kg) untuk Lion Air dan 5 kg untuk Wings Air.
Dalam surat tersebut, perusahaan mengimbau calon penumpang untuk yang membawa bagasi bisa membeli voucher bagasi (prepaid baggage) melalui agen perjalanan, situs, maupun agen penjualan tiket Lion Group. Sementara itu, bagasi kabin gratis maksimal sebesar 7 kg per penumpang masih diberlakukan.
Prepaid baggage bisa dibeli saat dan setelah tiket diterbitkan dengan biaya yang lebih murah dibandingkan dengan biaya kelebihan bagasi (excess baggage) di bandara. Adapun prepaid baggage bisa dibeli mulai 6 jam sebelum keberangkatan.
Sementara itu, Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro belum memberikan komentar terkait informasi tersebut. Pesan singkat maupun panggilan telepon tidak direspons.
Jika pembelian tiket dilakukan sebelum 8 Januari 2019, penumpang masih mendapatkan FBA sesuai ketentuan yang berlaku sebelumnya. Pembelian prepaid baggage, lanjut Igor, minimal seberat 5 kg dan maksimal 30 kg. Apabila penumpang memiliki bagasi dengan berat kurang dari 5 kg, maka akan diterapkan tarif sesuai berat minimal. (EP)