MANADO. bisniswisata.co.id: Penerimaan Pemerintah Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), dari pajak hotel sudah mencapai Rp17,90 miliar atau 73,07 persen dari Rp24,50 miliar total target 2018 .
Capaian ini tidak lepas dari meningkatnya kunjungan wisatawan nusantara maupun mancanegara, serta beberapa acara bertaraf nasional dan internasional di kota dengan sebutan Angin Mamiri ini pada periode Januari hingga Juni 2018, kata Kepala Bidang Pembukuan dan Pelaporan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Manado, Esther Mamarimbing, di Manado, Minggu.
Bisa dikatakan, sambung dia, setiap bulan tingkat hunian hotel selalu baik. Itu ditandai dengan tingginya pajak hotel yang masuk ke kas daerah per bulannya.
Dia mengatakan, berdasarkan Perda 2/2011 tentang Pajak Daerah, setiap kamar yang terisi dipungut pajak 10 persen. Realisasi pemasukan dari pajak hotel rata-rata Rp2,9 miliar per bulan. “Itu angka yang baik, karena artinya pendapatan daerah Manado terus membaik. Pemerintah dalam hal ini Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Ddaerah, terus berusaha memaksimalkan potensi,” katanya.
Tak bisa dipungkiri, industri perhotelan di Manado terus mengalami pertumbuhan positif. Seiring dengan menggeliatnya sektor pariwisata. Data Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulut mengungkapkan pertumbuhan industri hotel di Manado selama lima tahun terakhir cukup positif. Hal ini karena permintaan kamar dari wisatawan domestik maupun mancanegara utamanya dari Tiongkok terus tumbuh.
Apalagi Manado telah menjadi satu di antara kota Meeting Incentive, Convention, and Exhibition (MICE)di Indonesia. Sehingga penyediakan kamar hotel harus terus ditambah. Sejak 2014 sudah bertambah sekitar dari 1.000 kamar hotel di Manado.
Jumlah kamar tersebut di antaranya Four Points by Sheraton Manado 257 kamar, Hotel Whiz Prime Megamas Manado 152 kamar, Genio Hotel 75 kamar, Best Western The Lagoon Hotel 160 kamar, Jles Hotel 70 kamar, Top Hotel Manado 105 kamar, ibis Manado City Center Boulevard 154 kamar, Mels Inn Manado 33 kamar, Biz Boulevard Hotel 48 kamar.
Jika ditambah dengan rekapitulasi jumlah kamar hotel khusus Manado, dengan tahun perhitungan 2013, kapasitas kamar hotel di Manado sekitar 5.000 kamar. Jika setiap kamar dihuni dua orang, maka kapasitas tampung hotel di Manado di kisaran 9.620 orang. Tak hanya itu kata dia, tahun ini pihaknya mendapat informasi ada sekira dua hotel yang yang siap beroperasi.
Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut mancatat tingkat Hunian kamar atau okupansi hotel bintang 5 pada Februari 2018 mencapai 89,81 persen. Jumlah tersebut tertinggi dibandingkan dengan hotel bintang lainnya. Untuk tingkat hunian kamar di Sulut mencapai 89,81 persen.
Sedangkan untuk TPK hotel bintang 4 sebesar 74,70 persen, diikuti hotel bintang 1 sebesar 59,51 persen, hotel bintang 3 sebesar 59,25 persen, dan hotel bintang 2 sebesar 50,80 persen. Untuk Rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT) Asing pada hotel berbintang bulan Februari 2018 mencapai 2,93 hari menurun 0,5 poin dibanding bulan Januari 2018 sebesar 3,43 hari.
Untuk RLMT Indonesia pada bulan Februari 2018 mencapai 1,76 hari menurun 0,16 poin dibanding Januari 2017 sebesar 1,92 hari. Secara keseluruhan RLMT pada bulan Februari 2018 sebesar 1,93 hari menurun 0,24 poin jika dibandingkan dengan bulan Januari 2018 yang mencapai 2,17 hari. (NDY)