JAKARTA, bisniswisata.co.id: Wisatawan Tiongkok sudah membanjiri Bali. Ada sisi baiknya karena dapat menambah pundi-pundi pendapatan sekaligus mendongkrak angka kunjungan wisman ke Indonesia. Disisi lain, ada sisi buruknya karena turis Tiongkok melakukan pembayaran digital ketika menginap di hotel maupun bayar restoran.
Pembayaran wisatawan Negeri Panda ini bukan cash money, namun menggunakan aplikasi messenger yaitu WeChat dan Alipay untuk pembayaran. selama berwisata di Pulau Dewata. Padahal dua aplikasi ini belum melakukan kerja sama dengan perusahaan sistem pembayaran lokal. Memang dua aplikasi berteknologi QR code ini, sangat populer di China sehingga mereka menggunakan saat plesiran, termasuk ke Bali.
Mengingat, masalah pembayaran digital ini tengah menjadi sorotan. Bank Indonesia (BI) pun turun tangan. Turun tangan lantaran transaksi yang dilakukan turis China di Bali tidak memenuhi peraturan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) sesuai Peraturan BI (PBI) 19/8/PBI/2017 tentang GPN. Dalam salah satu poin aturan, disebutkan setiap prinsipal asing yang memproses transaksi pembayaran ritel di Indonesia harus bekerja sama dengan lembaga switching domestik yang sudah disetujui bank sentral.
Anehnya, Belum ada ketentuan resmi terkait pembayaran digital dari Bank Indonesia, ternyata hotel Swiss-Belhotel Bali nyelonong lebih dulu dengan mengumumkan bahwa pelanggannya dari Tiongkok bisa menggunakan aplikasi WeChat. Dari 9 Swiss-Belhotel di Bali, sebanyak 5 hotel dalam waktu dekat bisa menggunakan aplikasi WeChat untuk sistem pembayaran.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Onny Widjanarko mengaku WeChat dan Alipay belum menggandeng kerjasama dengan lembaga switching domestik yang ditunjuk BI. Karena itu, regulator mendorong penyelenggara sistem pembayaran dari China ini bisa bekerjasama dengan pemain lokal lebih dulu.
“Mereka kami berikan waktu silakan masuk ke Indonesia layani turis untuk membeli barang, namun mereka harus bekerja sama dengan pemain sistem pembayaran yang berizin dari Indonesia,” kata Onny dalam bincang bincang media di Jakarta, Kamis (13/9/2018).
Selain harus bekerjasama dengan pemain lokal, sambung dia, WeChat dan Alipay juga harus terhubung dengan bank BUKU IV terkait penyimpanan dana dan terhubung ke GPN (gerbang pembayaran nasional). “Hal ini sesuai dengan aturan PBI yang berlaku,” lontarnya.
Diakui, BI sudah menutup beberapa merchant yang bekerjasama dengan WeChat dan Alipay untuk melakukan transaksi. Karena mereka belum mau bekerja sama dengan pemain lokal. “Terkait dengan turis China yang bayar pakai digital, BI akan mengecek ke lapangan untuk memastikan transaksi yang dilakukan turis China ini agar sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.
BI mencatat beberapa turis China yang berwisata di Bali, memang menggunakan aplikasi messenger seperti WeChat untuk digunakan sebagai alat pembayaran. Selain WeChat beberapa turis China juga menggunakan Alipay. Kebanyakan turis China berbelanja di merchant lokal dengan menggunakan WeChat. “BI tidak akan membatasi tapi akan lebih mengatur supaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Transaksi yang dilakukan turis China ini masuk ke transaksi cross border. Terkait ini, BI nantinya akan mengarahkan agar turis ini menggunakan mata uang rupiah sebagai alat pembayaran. Hal ini agar sesuai peraturan yang berlaku. Karena beberapa turis China menggunakan Yuan ketika bertransaksi di WeChat, padahal mereka sedang berada di Indonesia.
“Jika nanti WeChat dan Alipay sudah berkerjasama dengan pemain lokal sistem pembayaran, diharapkan akan ada pembagian fee yang adil sehingga bisa sama-sama tumbuh,” sambung Onny.
Kehadiran Alipay dan WeChat melalui kunjungan para turis juga mendapat sorotan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Saat World Economic Forum di Vietnam, Rudiantara meminta negara-negara ASEAN lain menyiapkan aturan cross border e-payment dalam skala ASEAN. “Jika tidak, platform dari luar ASEAN akan masuk menggunakan denominasi valas luar ASEAN di transaksi domestik,” papar Rudiana seperti dilansir laman Kontan.com, Jumat (14/9/2018)
Potensi transaksi pembayaran turis asing di Indonesia cukup besar. Rata-rata pengeluaran setiap turis asing selama berada di Indonesia sekitar US$ 1.100 atau Rp 16,2 juta. (EP)