NEWS

Hadapi Persaingan, Sertifikasi Kompetensi Pariwisata Harga Mati

MANADO, bisniswisata.co.id: Industri pariwisata wajib memiliki sertifikasi kompetensi untuk menghadapi persaingan yang cukup ketat di tahun-tahun mendatang. Sertifikasi kompetensi Pariwisata harga mati yang akan menentukan kualitas bahkan profesionalitas layanan. Hal itu sejalan dengan UU Nomor 10 tahun 2009 pasal 2 yang menyatakan sertifikasi kompetensi itu wajib, sebab menyangkut SDM.

“Seluruh tenaga kerja yang berada di lingkup pariwisata harus memiliki serifikat kompetensi, tetapi sayangnya presentasinya masih kecil,” jelas Executive Advisor Trisakti School of Tourism I Gusti Putu Laksaguna pada Pelatihan SDM Kepariwisataan bagi Petugas Restoran Kota Manado di Manado, seperti dilansir laman Antara, Ahad (3/6/2018).

Dilanjutkan, ini menunjukkan pelaku bisnis industri pariwisata belum paham akan standar dan kualitas layanannya. Harusnya, seluruh usaha industri pariwisata seperti restoran dan hotel wajib disertifikasi dan diedit. Dengan demikian akan ada beda mana yang sertifikasi dan tidak.

Staf ahli Kementrian Pariwisata ini mengaku prihatin, sebab di Sulut dari 35 hotel berbintang baru 20 yang sudah sertifikasi. “Itu pun tidak diketahui apakah sertifikasi dengan standar lama atau baru. Pelaksanaan aturan juga masih sangat kecil,” ujarnya.

Menurut dia, persoalan itu mungkin disebabkan oleh anggaran, tetapi kalau ingin maju harusnya ciptakan ide kreatif, sehingga dapat dilakukan sertifikasi. Jangan terjebak pada anggaran untuk merealisasikannya tidak harus mewah. “Provinsi dan kabupaten/kota harus bersinergi, sehingga industri pariwisata memiliki standar unggul,” ucapnya.

Sekretaris Dinas Pariwisata Daerah Provinsi Sulut, Joudy Senduk, mengatakan peran restoran adalah sarana penting yang tidak dapat dipisahkan dari pariwisata, karena itu untuk mendorong pariwisata melalui layanan prima.

“Service excellent adalah kunci peningkatan kunjungan pariwisata. Sebab dengan layanan yang baik, maka tamu maupun turis akan dibuat nyaman sehingga di waktu berikutnya akan balik lagi,” katanya.

Kepala Bidang Pengembangan Dinas Pariwisata Derah Provinsi Sulut Ivonne Kawatu, mengatakan tujuan kegiatan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi SDM bagi petugas restoran sehingga memiliki keahlian yang handal dan kompeten.

“Kegiatan ini sengaja kita laksanakan bukan di hotel berbintang. Hal ini untuk megetahui sudah sejauh mana standar pelayanan termasuk fasilitas yang disediakan. Sekaligus juga menjadi acuan bagi setiap peserta,” katanya.

“Pelayan restoran harus tahu tentang service. Jangan asal-asalan ketika menjamu tamu, sebab industri pariwisata memegang peranan penting bagi perekonomian,” katanya. (NDY)

Endy Poerwanto