Ed Sheeran Digugat Rp 1,4 Triliun

LONDON, bisniswisata.co.id: Penyanyi, penulis lagu dan produser rekaman Ed Sheeran digugat sebesar 100 juta dolar AS (Rp 1,4 triliun) karena diduga menyalin bagian lagu Marvin Gaye, Lets Get It On. Diduga penyanyi kelahiran Halifax, Britania Raya, 17 Februari 1991 itu mengambil bagian-bagian lagu klasik tahun 1973 untuk lagu hit nomor satunya Thinking Out Loud.

Dokumen-dokumen hukum di AS menuduh menyalin melodi, irama, harmoni, drum, garis bass, backing chorus, tempo, sinkopasi, dan perulangan, dijiplak habis oleh penyanyi yang selalu pegang gitar, seperti dilansir di BBC, Jumat (29/6/2018).

Pelantun lagu Shape of You dan Perfect ini, tengah menghadapi tindakan hukum atas jalur yang sama, dan selalu membantah tuduhan tersebut. Klaim baru ini telah diajukan oleh sebuah perusahaan bernama Structured Asset Sales, yang memiliki bagian dari hak cipta lagu Gaye.

Gaye ikut menulis lagu bersama penyanyi AS Edward Townsend, yang meninggal pada 2003. Structured Asset Sales membeli sepertiga dari hak cipta lagu tersebut. Ahli waris Townsend menggugat Ed pada 2016, juga mengklaim Thinking Out Loud menyalin Lets Get It On. Tidak jelas apakah kasus itu telah diselesaikan.

Terdakwa lainnya yang tercantum dalam klaim baru termasuk Sony / ATV Music Publishing, label rekaman Atlantic dan Amy Padge – yang ikut menulis lagu tersebut.

Tahun lalu, Ed menyelesaikan 20 juta dolar AS klaim pelanggaran hak cipta terhadap dirinya di AS atas lagunya yang menjadi hit, Photograph. Penulis lagu Thomas Leonard dan Martin Harrington menggugat penyanyi itu, mengklaim hit ballad Ed memiliki struktur yang mirip dengan lagu mereka, Amazing. (END)

Endy Poerwanto